AMELIA ANGGRAENI NATASYA (2025) REDESAIN GEDUNG BERINGIN SEBAGAI GEDUNG PERTUNJUKAN DAN PELATIHAN SENI DENGAN PENDEKATAN NEO-VERNAKULAR ARSITEKTUR MELAYU. Final Year Projects (S1) thesis, Universitas Kristen Duta Wacana.
|
Text (Skripsi Arsitektur)
61180305_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf Download (14MB) |
|
|
Text (Skripsi Arsitektur)
61180305_bab2-sd-bab4_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) | Request a copy |
Abstract
Seni merupakan salah satu warisan budaya. Mencangkup seni tari, seni teater, seni lukis, seni grafis, seni patung dan seni kerajinan, seni dengan keanekaragamannya menjadikan tiap daerah memiliki potensi untuk dijadikan aset pelestarian serta daya tarik wisata untuk pengembangan ekonomi daerah. Kota Batam memiliki beberapa potensi seni yang hingga saat ini terus dilestarikan masyarakat. Seni Tari Tradisional merupakan salah satu seni yang paling diminati dengan jumlah mengalami kenaikan dari 22 kemudian menjadi 43 dan stabil hingga tahun 2023. Rencana Pemerintah Kota Batam dalam hal Seni dan Budaya antara lain penyediaan fasilitas penunjang kegiatan seni budaya, pembangunan icon-icon karakter budaya melayu, serta peningkatan pembinaan sanggar seni dan pelaku seni .Keberanekaragaman seni yang ada pada tiap daerah terus dilestarikan hingga saat ini, seperti seni kota Batam yang memiliki potensi terutama di seni tari tradisionalnya didukung dengan adanya upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pelestarian dengan menyediakan fasilitas penujnjang kegiatan seni dengan ciri khas karakter melayu dan pembinaan sanggar dan pelaku seni setempat sehingga mampu menjadi daya tarik wisata untuk pengembangan ekonomi daerah. Berdasarkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata dinyatakan, terdapat 14 warisan budaya tak benda yang sudah didaftarkan dan tercatat pada data Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2019). Gedung Beringin merupakan satu satunya Gedung Pertunjukan seni Kota Batam. Berlokasikan di Kecamatan Sekupang Kota Batam, dengan fungsi sebagai Gedung pertunjukan dan serbaguna. Berdiri sejak tahun 1986 namun memiliki status sebagai bangunan non-aktif sejak 2004 hingga saat ini. Namun kemudian terdaftar sebagai pemanfaatan dan pengembangan aset sejak 2020. Nama gedung beringin didapatkan dari keberadaan pohon beringin yang ditanam didepan gedung menjadikannya salah satu bagian bangunan yang ikonik yang difilosofikan memiliki makna persatuan dan pengayoman. Sebagai satu satunya gedung pertunjukan di Kota Batam, Fasilitas Gedung Beringin masih terbatas, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian, belum tersedia fasilitas ruang latihan, ruang kantor, dan ruang pertemuan pada gedung beringin. Selain Itu, beberapa aspek pada gedung beringin masih belum memenuhi standar gedung pertunjukan dan rusak parah sehingga membuat kegiatan kurang optimal dan nyaman terutama pada sistem akustik. Gedung Beringin yang masuk dalam pemanfaatan aset dan dalam rencana pemerintah Kota Batam untuk dikembangkan sebagai sarana seni budaya memiliki potensi besar untuk dirancang ulang dan ditingkatkan kualitas dan optimalisasi sesuai standar gedung pertunjukan dengan tetap mempertahankan yang sudah ada namun dengan teknologi baru dengan pendekatan Neo-Vernakular.
| Item Type: | Student paper (Final Year Projects (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Redesain, Gedung Beringin, Gedung Pertunjukan, Pelatihan Seni, Arsitektur Neo-Vernakular, Sekupang, Kota Batam |
| Subjects: | N Seni Rupa > Seni Dekoratif. Seni Terapan. Dekorasi dan Ornamen A Karya Umum |
| Divisions: | Fakultas Arsitektur dan Desain > Prodi Arsitektur |
| Depositing User: | Arta Adi Pratama |
| Date Deposited: | 31 Aug 2026 03:19 |
| Last Modified: | 31 Aug 2026 03:19 |
| URI: | https://repository.ukdw.ac.id/id/eprint/10457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
